Pemkab Kerja Sama dengan DJKN

Rabu, 06 April 2016 - 22:33 WIB
Bupati Inhil HM Wardan, menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kanwi DJK Riau Sumbar.

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Guna memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

Tatap muka itu berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, yang diselaraskan dengan mensosialisasikan Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lentera KN). Tujuannya untuk mensinergikan antara program Lantera KN dengan Pemkab Inhil.

Titik berat kunjungan tersebut, bagaimana jajaran Pemkab dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, terutama dalam pengelolaan aset.

"Hadirnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membangun sinergi dengan pemerintah daerah, merupakan suatu kerja sama yang kami saat nanti dalam pengelolaan barang milik daerah, dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan tentu diharapkan semakin membaiknya laporan keuangan pemerintah daerah dan semakin minimnya temuan hasil audit BPK, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Daearah (BMD)," kata Bupati.

Sejauh ini, kata Bupati, berbagai macam usaha mendapatkan opini  lebih baik dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi sampai hari ini impian harapan itu belum juga terwujud. "Hari ini alhamdullilah Kakanwil langsung datang, saya mengharapkan semua serius," tegas Wardan. Dengan melaksanakan kerja sama  DJKN diharapkan  memberikan perubahan signifikan terhadap upaya pengelolaan aset daerah.

"Kami salah satu pemerintah kabupaten kota di Provinsi Riau selama ini belum merasakan sentuhan kehadiran DJKN di daerah ini. Oleh sebab itu koordinasi dan konsultasi lebih lanjut perlu lebih diintesifkan dalam pengelolaan aset daerah, walaupun DJKN mengemban misi dan amanat untuk melaksanakan pengelolaan barang milik negara," katanya.

Terkait dengan pengelolaan BMD, masih banyak temuan BPK yang meminta dilakukannya penertiban pencatatan aset dan revaluasi nilai aset, oleh sebab itu kontribusi para penilai pemerintah khususnya Kanwil DJKN Riau, Sumbar dam Kepri tentunya sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

"Begitu juga dengan pelaksanaan penjualan BMD, yang harus dilakukan dengan cara dilelang. Maka pengalaman DJKN yang fokus pada pengelolaan BMN kiranya dapat menjadi analogi bagi kami dalam penyelesaian persoalan pengelolaan BMD," ungkapnya. (adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler