PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Madani, melakukan aksi demonstrasi ke Kejati dan Polda Riau, Senin (4/4). Mereka mendesak dua instansi ini mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Syafril Tamun, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
Dalam aksi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Riau Madani (AMAN), disebutkan, Syafril Tamun diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sejumlah penyimpangan terjadi di institusi yang dipimpinnya, yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
kasus tersebut di antaranya, dugaan korupsi pembangunan Venue Dayung Danau Kebun Nopi untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional XVIII tahun 2012 lalu, yang dianggarkan sebesar Rp12 miliar.
"Ditemukan adanya sisa kelebihan anggaran pada masing-masing kontraktor sebesar Rp443 juta lebih dan Rp1,8 miliar. Sampai sekarang kasus tersebut jalan di tempat," teriak Muttaqin Nasri selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya.
Selain itu, AMAN juga menyoroti dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan proyek paket peningkatan Jalan Pasir Pengaraian-Dalu Dalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp22.798.888.888,45 pada tahun 2015 lalu.
Diduga, terjadi berbagai kecurangan mulai dari pengurangan volume kegiatan yang sebenarnya, hingga manipulasi bahan material lapangan dimana jalan tersebut ditemukan sudah banyak yang rusak dan hancur.
"Syafril Tamun juga harus bertanggungjawab dalam dugaan praktek korupsi pada peningkatan jalan Pantai Cermin-Petapahan dengan nilai kontrak Rp2.223.052.6999,91 tahun 2015 yang dikerjakan PT Semangat Hasrat Jaya. Pengerjaannya diduga tak sesuai bestek," lanjutnya.
"Untuk itu, kami juga meminta agar Kajati Riau untuk membuka mata dan jeli pada peleksanaan pekerjaan untuk APBD Riau tahun 2016, dimana peluang para pejabat maupun PNS untuk melakukan tindak pidana korupsi tentunta masih ada dan terbuka," sambungnya menegaskan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, menyampaikan apresiasi atas upaya masyarakat dan mahasiswa dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja penegak hukum terutama Kejati Riau.
"Perlu juga kami sampaikan, terkait kasus Kebun Nopi, itu masih dalam penanganan. Kami harap teman-teman bersabar dan terus memberi dukungan kepada kami," sebut Mukhzan, yang didampingi Kepala Seksi II Intelijen Kejati Riau, Deni Anteng Prakoso.
Sementara itu, lanjut Mukhzan, terhadap kasus-kasus lain yang disebutkan, Kejati Riau akan mempelajari laporan dan berkas yang disampaikan. "Karena penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Membutuhkan penanganan yang ekstra," pungkasnya.
Usai mendengar tanggapan dari Kejati Riau, massa AMAN kemudian bergeser ke POlda Riau untuk melakukan orasi, menyampaikan tuntutan yang sama. Di sini, Perwakilan Polda Riau berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap massa kepada Kapolda Riau.***