PANGKALAN KURAS (HR)-Kepala Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras Samsari mengatakan, tidak mau dikatakan dirinya arogan oleh Sugianto anggota DPRD Provinsi Riau asal pemilihan Pelalawan dan Siak.
"Tudingan Pak Sugianto itu tak berdasar dan tidak ada bukti-buktinya. Jadi, Pak Sugianto yang nota bene sebagai wakil rakyat jangan bicara tanpa ada keterangan yang jelas. Tolong, jika bapak punya bukti-buktinya jika saya memaksa peserta untuk pengurusan surat-surat Trans Lokal Pola PIR itu senilai Rp35 juta itu tunjukkan ke saya," pintanya, Rabu (4/2).
Samsari menantang Sugianto agar menunjukkan bukti-buktinya jika dirinya meminta senilai uang untuk pengurusan surat-surat trans pir tersebut. Jika tak bisa menunjukkan buktinya, maka Samsari balik melapor ke pihak berwenang dengan alasan mencemarkan nama baiknya.(zol)