JAKARTA (riaumandiri.co)-Politisi Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kabar itu mencuat setelah
sebuah surat yang berisi pemecatan Wakil Ketua DPR itu beredar di kalangan awak media, Minggu (3/4).
Adapun surat yang beredar tidak utuh, hanya berisi tiga poin dari 13 poin pertimbangan yang menjadi dasar keputusan.
Fahri Hamzah
Surat yang berisi hasil keputusan Majelis Tahkim PKS yang memutuskan untuk menerima rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) yaitu pemberhentian Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan PKS. Keputusan Majelis Tahkim itu diambil tanggal 11 Maret 2016.
Dalam surat yang beredar itu juga disebutkan tentang keputusan pembentukan Majelis Tahkim oleh DPP PKS bernomor 06/D/SKEP/DPTP-PKS/V/1437 tanggal 29 Februari 2016.
Selanjutnya, disebutkan surat DPP PKS nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM perihal perbaikan susunan anggota Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016.
Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan surat tersebut enggan berkomentar banyak. "Siap bos, silakan telusuri aja dari siapa," kata dia.
SK Baru untuk Fachri
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Shohibul Iman mengaku sudah menandatangani ‘Surat Keputusan (SK)’ baru untuk Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
SK baru untuk Fahri Hamzah sudah ditandatangani Shohibul Iman, Jumat (1/4) kemarin. Namun, Shohibul enggan membeberkan isi SK baru untuk Fahri ini.
"Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya (ke Fahri Hamzah)," tutur Shohibul.
SK baru itu adalah hasil keputusan yang sudah diambil Majelis Tahkim (Majelis Partai) PKS atas rekomendasi BPDO PKS untuk melakukan pemecatan pada Fahri Hamzah.
Shohibul mengatakan, pihaknya belum akan menjelaskan isi SK baru untuk Fahri ini sebelum surat itu diterima oleh Fahri Hamzah sendiri. DPP PKS masih akan mengecek apakah surat itu sudah diterima oleh Fahri Hamzah atau belum.
Terkait surat yang beredar tersebut, Shohibul mengaku tidak mengetahui keasliannya. Yang pasti, kata dia, Majelis Tahkim memang sudah memutuskan perkara rekomendasi BPDO soal Fahri Hamzah. PKS belum akan mempublikasikan isi keputusan tersebut sebelum yang bersangkutan Fahri Hamzah menerima SK baru itu.
"Kami belum mempublikasikan keputusan tersebut, kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasikan keluar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan (Fahri Hamzah)," tegas Shohibul seperti dikutip Republika, Minggu (3/4) kemarin.
Beragam Kontroversi
Surat pemberhentian Fachri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan PKS bisa menjadi polemik di internal partai ini. Sebab, selama ini PKS dikenal sebagai partai yang menjaga solidaritas kadernya di mata publik.
Menurut pengamat politik UIN, Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto terlepas dari beragam kontroversi dan penilaian suka atau tidak suka terhadap Fahri Hamzah, pemecatan dan bocornya surat pemeberhentian itu seharusnya tidak terjadi di partai sekelas seperti PKS.
Gun Gun menilai tidak mungkin yang melakukan pembocoran surat ini tanpa keterlibatan orang dalam. Dan pemecatan Fahri ini yang tidak melalui sanksi berjenjang seperti ini pun, dianggap dia telah memperburuk partai di mata kader dan masyarakat.
"PKS biasanya tidak seperti ini. Karena pks sangat terbiasa membangun kohesi politik dan sosial sesama kader," katanya.
Kalau keputusan yang jarang dilakukan PKS ini kemudian mencuat ke publik, menurut dia memang ada eskalasi konflik yang selama ini sudah tidak terfasilitasi lagi di internal partai. "Kesalahan Fachri pimpinan yang lebih tahu, terlepas dari suka atau tidaknya terhadap Fachri, tidak pernah ada kader PKS yang dihukum sedasyat itu. Ini luar biasa," ucap dia.
Bocornya surat pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS oleh Majelis Tahkim atau setingkat Mahkamah Partai sangat disayangkan sesama Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Menurut Nasir bocornya surat pemberhentian itu akan menjadi insiden tidak baik bagi partai. "Bagi saya membocorkan surat pemberhentian itu ke publik bisa menjadi aib," kata dia.
Ia menduga ada kesengajaan karena seharusnya sebelum diterima oleh Fachri Hamzah, surat keputusan itu tidak boleh disebarkan ke publik sebagai bentuk ketaatan dan etika moral. Ia pun yakin kader internal partailah yang membocorkan hal tersebut.
"Siapapun yang membocorkan surat pemberhentian itu harusnya sadar ini akan berdampak kurang baik bagi pendewasaan politik di tubuh PKS," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Nasional, Mohammad Hailuki, saat ini rezim di tubuh PKS yang dipimpin oleh Sohibul Iman, ingin memposisikan diri sebagai oposisi yang proporsional, santun, dan menjadi mitra pemerintah yang kritis.
Hailuki menilai, informasi PKS telah memecat Fahri Hamzah dalam semua keanggotaan kemungkinan karena dianggap mengganggu grand strategi tersebut. Terlebih, sebelumnya pernyataan Fahri kerap berseberangan dan bahkan bertolak belakang dengan DPP PKS.
''Bisa saja ada kemungkinan itu, Fahri mengganggu grand strategi yang sedang dibangun oleh rezim PKS,'' kata Hailuki.
Tidak hanya itu, Hailuki menyebut, jika memang bocoran surat edaran Majelis Tahkim PKS itu benar, maka salah satu alasan utama pemecatan Fahri adalah ketidaktaatan yang ditunjukan oleh Fahri. Padahal, ketaatan kader merupakan hal yang utama di tubuh PKS.
Selain itu, hampir di semua partai, Hailuki menyebut, ada oligarki kepemimpinan. Sementara tabiat utama dari oligarki adalah menuntut kesetiaan penuh dari semua kader partai. ''Ketika ada orang atau kader yang tidak bersetia penuh terhadap partai, maka dia akan disingkirkan. Mungkin inilah yang saat ini tengah yang menimpa Fahri di PKS,'' kata Hailuki.
Sedangkan di mata pengamat politik Fachri Ali, kemungkinan besar kesalahan yang dilakukan oleh Fahri Hamzah sangat besar. Alasannya, pemecatan dari keanggotaan partai membutuhkan pertimbangan pelanggaran berat. “Pasti itu pelanggarannya sangat berat, hingga harus dipecat dari keanggotaan PKS,” ujarnya.
Namun, Fachri Ali tidak mengetahui jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah sehingga membuat dirinya dipecat dari keanggotaan PKS. Kalau hanya pelanggaran ringan, bisa jadi sanksi yang dijatuhkan termasuk ringan, seperti rotasi posisi dari pimpinan DPR RI.
Soal apa kesalahan yang dilakukan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, hanya diketahui oleh lembaga internal PKS yang mengurusi hal itu. Menurut Fachri, salah satu kesalahan Fahri adalah membela mati-matian mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto saat menjalani sidang perkara ‘Papa Minta Saham’ di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu.
Selain itu, nama Fahri juga mencuat setelah pasang badan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermaksud menggeledah salah satu ruang anggota dewan yang tertangkap operasi tangkap tangan KPK. “Namun, apa kesalahan Fahri yang paling tahu pihak internal di PKS,” kata dia. (rep/kcm/met)