SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad menegaskan, siapapun bawahannya yang terbukti sebagai pengguna atau terlibat dalam peredaran narkoba, akan ditindak sesuai hukum berlaku.
Kita akan tegakkan aturan hukum, dan tidak pandang bulu. Siapa saja yang terbukti melanggar hukum pasti akan ditindak,”tegasnya kepada Haluan Riau terkait tertangkapnya seorang anggota Polsek Mebau berinisial AS beberapa hari lalu.
Kapolres mengatakan, seorang Polisi sebagai pengayom dan penegak UU.
Maka ketika oknum Polisi tersebut terbukti dengan sah melakukan tindak pidana, maka hukumannya jauh lebih berat dari pada hukuman terhadap masyarakat biasa.
"Untuk itu menurutnya, siapapun anggotanya yang terbukti melanggar hukum, maka akan dihadapkan dengan hukum itu sendiri,”kata Pandra.
Menyangkut masalah tertangkapnya salah seorang personil Polsek Merbau bersama dua tersangka lainnya beberapa hari lalu, menurutnya salah satu bukti kepolisian yang benar-benar totalitas berperang melawan narkoba.
Pucuk pimpinan Polri telah menyatakan perang terhadap narkoba. Terutama saat ini telah mencanangkan program BERSINAR yakni Berantas Sindikat Narkoba. Pemberantasan ini akan secara terus menerus dilakukan di seluruh tanah air. Termasuk di Kepulauan Meranti sendiri,
Polisi bersama seluruh masyarakat diharapkan bersinergy untuk melawan sindikat dan peredaran narkoba itu,”pint Pandra.(jos)