PANGKALAN KERINCI(riaumandiri.co)- Bupati Pelalawan HM Harris menghadiri serta menyerahkan secara langsung, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2015 dan penetapan kinerja tahun 2016 tepat waktu.
LAKIP ini, diterima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Selasa (30/3) di Jakarta.
Turut hadir yang mendampingi bupati, Pelalawan HM Harris, diantaranya, Asisten I, Assisten III, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Ortal dan Kepala BKD.
Pada kesempatan tersebut Bupati Pelalawan HM Harris menjelaskan, penyerahan LAKIP dan penetapan kinerja yang menjadi dokumen penting dalam membangun sistem integritas. LAKIP merupakan bagian dari pertanggungjawaban Pemda kepada Presiden, yang disampaikan melalui Kementerian PANRB. Instansi pemerintah juga harus menyusun pertanggungjawaban secara baik dan tepat, sehingga dapat diterima masyarakat.
Penyusunan LAKIP menjadi tanggung jawab daerah dalam hal melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya, serta kewenangan penggunaan anggaran agar memiliki hasil. “Pencapaian visi dan misi Pelalawan menjadi parameter untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan fungsinya tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan Harris, LAKIP disusun sebagai ukuran kinerja pemerintah Pelalawan tahun 2015, yaitu mengukur capaian daerah dalam hal kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, juga sebagai umpan balik dalam perencanaan pemerintah daerah di tahun berikutnya.
“Kita berkomitmen menyerahkan LAKIP selalu tepat waktu setiap tahunnya. Karena ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat terukur dan teratur, dan berguna bagi masyarakat,” tandasnya.(rtc/esi)