BANGKINANG (riaumandiri.co) -Dewan Pengurus Daera II Kabupaten Kampar membuka Penjaringan Pilkada untuk bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kampar periode 2017-2022.
Hal ini diungkapkan Safi'i Ketua Tim Penjaringan saat melakukan Konferensi Pers di Kantor DPD Golkar, Jumat (1/4).
"Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Kampar bekerja sesuai dengan instruksi DPP sesuai dengan Jutlak No I Tahun 2016 dan surat B-295/Golkar/2016 tanggal 24 Maret 2016," ujar Ketua Penjaringan Safi’i Samosir.
Safi’i Samosir didampingi wakil Ketua Muhammad Salis, Sekretaris Repol, dan anggota Emil Budiono, Agus Chandra, H Azainudin dan Hermiati, mengatakan untuk penjaringan, penyaringan dan penetapan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati akan dilaksanakan oleh tim Pilkada Golkar.
Safi’i menjelaskan, tim penjaringan memulai membuka jadwal pendaftaran dari 04-12 April 2016. Pada tanggal 04-08 April 2016 itu ada dua agenda, pengambilan formulir Balon Bupati dan Balon wakil Bupati dan Pengembalian Formulir.
Lalu pada tanggal 09-10 April 2016, wawancara Balon Bupati dan Balon wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri.
Tanggal 11 April 2016 adalah rapat teknis dan menyurati Balon Bupati dan Balon wakil Bupati yang akan menyampaikan visi dan misi pada pleno DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar, dan pada tanggal 12 April 2016 ada rapat pleno DPD Partai Golkar Kampar, penyampaian visi dan misi dan pengesahan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, penjaringan Balon Bupati dan wakil Bupati di partai Golkar ini sudah dilakukan sesuai mekanisme. Golkar adalah partai terbuka.
“Dalam penjaringan ini Golkar tidak hanya memandang internal tapi juga memandang eksternal. Internal memang lebih diutamakan tapi tidak tutup kemungkinan partai Golkar mengusung kader dari eksternal,” jelas Safi’i. (mg3)