Bupati Serahkan LKPD 2015 ke BPK Riau

Jumat, 01 April 2016 - 08:27 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi saat menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2015 di BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru Kamis kemarin.

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi, menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti tahun anggaran 2015 ke BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis kemarin.

Laporan tersebut terdiri dari 7 komponen. Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan," jelas Irwan dalam sambutannya.

Menurutnya, Pemkab Meranti telah melakukan upaya serius dalam menerapkan standar akuntansi berbasis akrual. Diantaranya dengan melakukan persiapan yang meliputi komitmen, regulasi dan kebijakan, sumber daya manusia, dan penyediaan teknologi informasi.

Namun ada beberapa isu strategis terkait implementasi SAP berbasis akrual ini yang perlu diperhatikan dan dijadikan bahan diskusi,"sebutnya.

Irwan mengatakan, masalah keterbatasan SDM akuntansi, pengelola keungan dan aset serta tenaga teknologi informasi perlu jadi perhatian bersama. Selain itu regulasi teknis sebagai pedoman dalam implementasi SAP berbasis akrual terutama perhitungan penyusutan juga perlu didiskusikan lebih mendalam.

"Saya kira masalah pencatatan dana BOS agar tidak menjadi komponen akun pada onface laporan keuangan namun hanya dicatat pada catatan laporan keuangan juga perlu didiskusikan lebih lanjut," papar dia.

Sementara itu Kepala BPK Harry Purwaka menjelaskan, diterimanya laporan keuangan itu pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan audit di lapangan.

Menurutnya, produk akhir dari pemeriksaan laporan keuangan meliputi penyajian laporan keuangan, efektifitas penyajian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Tim audit akan memperhatikan catatan dari bupati. Khusus dana BOS tim akan melakukan audit lapangan dalam 30 hari. Sedangkan laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam waktu 60 hari. Mudahan-mudahan Pemkab Meranti bisa mempertahankan opini WTP yang sudah diraih selama ini tiga tahun berturut-turut," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Kepala Inspektorat Suhendri, Ka Bappeda Aza Faroni, Kadishutbun Makmun Murod, dan Sekretaris DPPKAD Hariyandi.(jos)

Editor:

Terkini

Terpopuler