RENGAT (riaumandiri.co)-Inilah akibatnya jika seorang pelajar dibolehkan orangtuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Seorang pelajar SMAN 1 Rengat Enawan Saputra, menabrak seorang warga sampai meninggal dunia ketika buru-buru hendak pergi sekolah.
Peristiwa ini terjadi di simpang pasar Aur Gading jalan lintas Pematang Reba-Rengat. Pagi itu Ernawan Saputra (16) hendak berangkat sekolah ke SMAN 1 Rengat mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Desa Pematang Jaya, karena terburu-buru, sampai di Simpang Pasar Aur Gading, dia menabrak seorang warga Pematang Reba bernama Ajis, yang saat itu mengendarai sepeda motor dari arah bersamaan.
Informasi yang dihimpun dari Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat Khairil, pengendara sepeda motor Ajis meninggal dunia di tempat, sedangkan Ernawan mengalami luka cukup parah pada bagian kepada.
"Untuk korban meninggal dunia (Ajis) telah kami bayarkan santunan sebesar Rp 5 juta yang diterima oleh istrinya bernama Iyus, sedangkan korban luka berat Ernawan Saputra, dijaminkan biaya perobatannya," sebut Khairil, Kamis (31/3).
Kata Khairil, pembayaran santunan dilakukan setelah tiga jam terjadi kecelakaan atau sebelum jenazah Ajis dikebumikan. Pembayaran santunan dilakukan di BRI Pematang Reba, sebelumnya pihak Jasa Raharja juga membantu istri korban membuka rekening di Bank tersebut.
Dikatakannya, korban meninggal dunia langsung dikebumikan oleh keluarganya di TPU Pematang Reba, sedangkan Ernawan saat ini sedang kritis dirawat di RS Syafira Pekanbaru, karena mengalami luka berat di bagian kepala. (inh/aag)