BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Untuk menghemat anggaran pasca terjadinya defisit, Pemkab Rokan Hilir sangat perlu mengambil kebijakan dengan merampingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada.
"Kita berpendapat, alangkah baiknya Pemkab menggabungkan SKPD yang memiliki fungsi dan tugas hampir sama, seperti Bagian Pemerintahan Desa dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dishubkominfo dan Bagian Pengolahan Data Elektronik dan beberapa SKPD lainnya yang memiliki fungsi hampir sama," ujar anggota DPRD Rohil, Murkan Muhammad, Kamis (31/3) di Bagansiapiapi.
Dikatakannya, wacana perampingan ini menurutnya berkaitan dengan Pansus III yang telah dilaksanakan yang salah satunya berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini tengah dilakukan penggodokan berkaitan dengan ranperda Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam Ranperda BPKAD itu nantinya diharapkan bisa terealisasi penyatuan Bagian Perlengkapan dan Bagian Keuangan Setdakab Rohil kedalam satu badan baru yang disebut dengan BPKAD.
"Untuk posisi kantornya belum diperoleh kepastian, tapi soal penggabungan dipastikan terjadi begitu Ranperda telah rampung. Selain itu masih terdapat SKPD lain yang perlu dibuka kemungkinan untuk disatukan kedalam badan tersebut diantaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil," jelasnya.(rtc/hen)