BANGKINANG (riaumandiri.co)-Untuk lebih mematangkan ilmu yang didapat selama 2 bulang magang di Pengadilan Negeri Bangkinang, 18 orang Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau menggelar Praktik Sidang di Ruang Sidang 2, Pengadilan Agama Bangkinang, Kamis (31/3)
"Kita sudah 2 bulan magang di Pengadilan Agama Bangkinang, jadi kegiatan ini untuk lebih mematangkan dan melihat sejauh mana pemahaman kami terkait pelaksanaan sidang," ujar Rusliadi, salah seorang peserta magang.
Mahasiswa yan terdiri dari jurusan, Jinayah siyasah, Muamalah, Ahwalussyahsiyah dan jurusan Hukum ini mengikuti praktik sidang cerai talak, cerai gugat dan isbat nikah.
"Kita sudah 2 bulan magang di Pengadilan Agama Bangkinang, jadi kegiatan ini untuk lebih mematangkan dan melihat sejauh mana pemahaman kami terkait pelaksanaan sidang," ujar Rusliadi, salah seorang peerta magang.
Wakil ketua Pengadilan Agama, Dra. Hj Rusliani, SH, MH, menilai pelaksaan Praktik Sidang Cerai sudah dilakukan dengan baik oleh mahasiswa magang.
"Praktek sidangnya sudah sangat baik sekali,kita juga melihat bakat bakat mahasiswa untuk menjadi hakim," terangnya.
Hj. Ruslaini juga berharap, ilmu yang didapatkan di Pengadilan Agama bisa menambah wawasan dan pengetahuan peserta magang.(mg2)