Pekanbaru (riaumandiri.co)-Selama sepekan Operasi Berantas Sindikat Narkoba atau disebut “Bersinar” yang dimulai sejak 21 Maret lalu secara serentak, sebanyak 22 tersangka dengan 17 kasus yang telah diungkap jajaran Polresta Pekanbaru.
”Operasi ini berlangsung selama sebulan, kita akan bekerja secara maksimal. Dalam pekan ini dan hampir semua Polsek berhasil melakukan pengungkapan. Hanya lima Polsek yang belum berhasil mengungkap, hal ini lantaran wilayah tersebut peredaran narkoba masih tergolong rendah,” terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, melalui Wakapolresta, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (30/3).
Dipaparkan S Putut, untuk Operasi Bersinar saat ini, pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh jajarannya yaitu Sat Res Narkoba lima kasus, terjadi pada 23 Maret di Jalan Sumber Sari, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima puluh, dengan satu tersangka Ro (35). Dihari yang sama juga dibekuk tersangka Fh (33) dan Bs (33) di Jalan Utama, Kecamatan Tenayan Raya.
Beberapa jam kemudian, anggota Sat Res Narkoba kembali membekuk tersangka Tp (36), di Jalan Akasia, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya.
Dilanjutkanya, pada 24 Maret, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dengan empat tersangka Rm (20), Ep (15), Ap (15) dan Rj (20). ”Sebelumnya pada 22 Maret, seorang tersangka perempuan berinisial Rh (42), warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, juga berhasil dibekuk.
Sedangkan untuk posisi kedua berhasil melakukan pengungkapan yaitu Polsek Tampan. Dalam pengungkapan tersebut empat tersangka berhasil diringkus, yaitu Ap (34), Ks (17), Ap (17), dan terakhir Tk (51).
Lebih jauh, untuk Polsek Bukit Raya berhasil meringkus dua orang pelaku yaitu Se (25) dan seorang perempuan berinisial El (36). Keduanya diringkus pada 21 Maret dan 29 Maret.
Setelah itu Polsek Rumbai juga membekuk dua tersangka yaitu Ng (34) dan An (25), keduanya diringkus dihari yang sama pada 23 Maret. Sementara itu Polsek Pekanbaru Kota turut pula mengambil andil dalam Operasi Bersinar tahun ini, Tim Opsnal berhasil membekuk tiga tersangka dengan dua diantaranya merupakan sepasang suami istri.
”Untuk Polsek Tenayan Raya juga berhasil membekuk seorang pelaku berinisial Ry (34) dan Polsek Lima Puluh membekuk My (24) serta Ey (37).
Pada intinya dalam operasi Bersinar selama sebulan ini target kita yakni memburu beberapa orang bandar besar yang telah kita kantongi identitasnya, dan kita berkomitmen akan memberantas bandar sabu di Kota Pekanbaru,” tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono.(nom)