BANGKINANG (riaumandiri.co)–Pembuatan paspor Jamaah Calon Haji (JCH) Kampar pada musim haji tahun ini, akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2016 mendatang.
Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H Dirhamsyah M.Sy, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Rabu (30/3).
Menurut H Dirhamsyah, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen haji, di antaranya paspor.
"Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh JCH dalam pembuatan paspor ini adalah, menyerahkan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, surat nikah/ijazah/akta kelahiran, dan terakhir foto kopi Bukti Penyetoran Ibadah Haji (BPIH) atau nomor porsi. Seluruh persyaratan ini difoto kopi sebanyak tiga rangkap," jelas Dirhamsyah lagi.
Untuk diketahui juga, pada musim haji tahun ini jumlah JCH Kampar untuk sementara waktu berjumlah 526 orang. Terdiri dari 499 porsi haji sementara (kuota regular) dan 27 porsi haji cadangan (kuota tambahan).
Batas porsi Haji Prov. Riau, untuk porsi haji sementara dari 58397-62521, dan porsi haji cadangan dari 62522-62752.(rls/mg2)