RENGAT(riaumandiri.co)-Banyaknya ketidakjelasan tapal batas, baik antar desa maupun kecamatan, merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, baik antar desa maupun antara masyarakat dengan perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Inhu Encik Afrizal. "Banyak ketidakjelasan batas desa, sehingga membuat perselisihan untuk mendapatkan hak dalam penguasaan lahan dan itu banyak terjadi di lapangan, ungkapnya, Selasa (29/3).
Hal ini jugalah, menurut Encik, menjadi salah satu pemicu kerusuhan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Rimba Lazuardi (RL) di Desa Pesajian, Batang Peranap. "Ketika ditanyakan kepada camat, kepala desa tentang batas wilayah mereka, ternyata tidak satu pun yang bisa menjawab dimana batas desa dan kecamatan, sehingga sulit untuk mencari solusi permasalahan tersebut," tegasnya.
Ia meminta, pihak kabupaten menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga tak ada lagi tumpang tindih klaim lahan yang tidak berdasar akhirnya berujung konflik, karena saat ditanyakan kepada pihak Provinsi, Inhu tidak pernah mengirimkan peta wilayah ke provinsi.
Ditambahkan, jika ada peta, maka akan bisa dilihat batas wilayah, mana yang lahan masyarakat, mana yang wilayah hutan dan mana yang masuk dalam izin perusahaan. (eka)