TEMBILAHAN (riaumandiri.co) - Tiga satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, menandatangani nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Tembilahan, Selasa (29/3).
Penandatanganan berlangsung di aula Kantor Dinas Cipta Karya jalan KH Dewantara, Tembilahan yang dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Ketiga SKPD itu adalah Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Kejaksaan Tembilahan.
"Penandatangan ini merupakan tindak lanjut wacana kita untuk menjalin MoU. Fungsinya, kami sebagai unsur pengawasan bisa membantu memberikan penjelasan-penjelasan agar pekerjaan kepemerintahan tidak melanggar aturan," kata Kepala Kejari Inhil Lulus Mustopa.
Dengan demikian, ia berharap kepada ketiga SKPD tersebut mampu menjalin kerja sama dengan sebaik-baiknya.
Jika ada persoalan, Kejari Tembilahan siap menerangkan seluas-luasnya, hingga pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.
"Pesan pertama kami, pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yang berlaku, jangan sampai terlibat tindak pidana yang melanggar aturan," pungkasnya. (dan)