PASIRPENGARAIAN- Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Kabupaten
Rokan Hulu, H Syafiruddin mengimbau seluruh warga agar melaporkan setiap kasus di wilayahnya agar dapat diproses sesuai hukum.
Menurut Syafiruddin, hingga saat ini masih minim masyarakat melaporkan
setiap kasus yang terjadi, padahal kasus tersebut cukup banyak dialami
warga.
"Setiap laporan masyarakat akan cepat kita proses sesuai dengan aturan dan kita tidak pernah memungut biaya atas pengaduan yang disampaikan," katanya.
Untuk itu diminta kepada Masyarakat tak perlu takut melaporkannya. Kejari Rohul akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Syafiruddin yang juga didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelnya Irwan, Kasi Pidsus Jaidi menyampaikan setiap kasus yang masuk ke Kejari diproses, terutama kasus korupsi. (yus)