Awasi Peredaran Ikan Kotak

Selasa, 29 Maret 2016 - 08:53 WIB
ilustrasi

SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Pemerintah diharapkan mampu melakukan pengawasan terhadap ikan kotak yang dijual di pasar tradisional.

Ikan-ikan kotak tersebut dibungkus pakai karton yang diperkirakan telah memakan waktu lama hingga sampai ke Selatpanjang.
Apalagi masuknya ikan tersebut ke pasar dilakukan pada dini hari dan tidak ada petugas dari instansi terkait saat dibongkar di pelabuhan ikan Tanjung Mayat.

Masyarakat berharap agar pemerintah terutama instansi teknis terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap ikan ikan yang sudah dibekukan itu sebelum di bawa ke pasar.

Apalagi diperoleh informasi bahwa asal ikan itu umumnya dari luar negeri, yang transit melalui petugas di Tanjung Balai Karimun.

"Masyarakat khawatir, bisa saja ikan yang berasal dari luar negeri tersebut tidak lagi layak dikonsumsi. Bahkan mungkin telah tercemar dengan bahan pengawet berbahaya," ungkap Muhamad Ikhsan salah seorang pedagang ikan di Pasar Tanjung Harapan kepada Haluan Riau kemarin.

Mantan pelaut ini mengungkapkan, gampangnya prosedur ikan yang masuk ke Selatpanjang, dilakukan oleh pengusaha ikan.
Umumnya tanpa pengawasan petugas, saat ikan tersebut masuk. Sebab kapal ikan umumnya melakukan pembongkaran ikan itu tengah malam atau dini hari.

 Tentu saja tidak akan ada petugas dari instansi terkait menyaksikan masuknya barang-barang tersebut.
Dan kalaupun ada surat keterangan ikan itu umumnya hanya dikeluarkan oleh pihak Karantina dari Tanjung Balai Karimun. Sementara dari Selatpanjang sendiri rasanya tidak pernah,”ungkap M.Ikhsan lagi.

"Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar menyikapi prosedur masuknya ikan kotak ke Selatpanjang tersebut, sehingga keraguan masyarakat selama ini akan bisa terjawab,”ujar dia.***

Editor:

Terkini

Terpopuler