PASIRPANGARAIAN(riaumandiri.co)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rohul mengusulkan 2.800 hektare kawasan Gunung Bonsu di dua kecamatan yang awalnya Hutan Kawasan Konversi menjadi Hutan Kawasan Penggunaan Lainnya .
Kepala Bappeda Rohul, Nifzar, mengatakan kawasan HPK di Gunung Bonsu, Kecamatan Rambah Samo dan Kecamatan Bangun Purba ini diusulkan menjadi kawasan HPL untuk rencana project destinasi wisata di Kabupaten RPASIRPENGARAIAN(HR)-Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015 lalu, dipastikan dilantik pada 19 Desember 2016 mendatang.
Hal ini disampaikan Suparman saat melakukan kunjungan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH)-Pawan, Kecamatan Rambah, Minggu (27/3).
Hal ini diungkapkan terkait pelantikan tersebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.
"Pelantikan akan dilaksanakan tanggal 19 April mendatang, di situ masa jabatan Bupati Rohul Achmad akan berakhir," tegasnya.
Menurut Suparman mengingat masa jabatan Bupati Rohul yang lama akan berakhir pada tanggal 19 April. Maka tidak ada pelaksana teknis menjelang pelantikan.
"Tidak ada Plt lagi kalau jabatan Bupati Rohul
Achmad sudah habis, langsung nanti pelantikan," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang Pengurus Partai Golkar Rohul, Syarkawi, mengatakan pelantikan Suparman-Sukiman sudah ditunggu masyarakat Negeri Seribu Suluk. Sebab selama ini sudah menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat.
"Kita berharap supaya jangan ada Plt, sehingga target dan rencana program yang akan diusung Suparman-Sukiman bisa segera direalisasikan dengan baik di tengah-tengah," pungkasnya.(yus)ohul.
Ia menerangkan pengusulan perubahan status dari HPK menjadi HPL tertuang dalam Rapat Koordinasi dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak Kementerian Kehutanan belum lama ini.
Dalam rapat dilakukan perumusan untuk perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Rohul, termasuk pengusulan untuk pembebasan kawasan HPK sebagai fasilitas umum dan fasilitas pemerintah.
Nifzar mengungkapkan ada sekira 10 ribu hektare kawasan HPK di Provinsi Riau yang diusulkan menjadi HPL. Bappeda Rohul sendiri sudah berkoodinasi dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau yang menangani masalah RTRW, untuk perubahan status kawasan HPK tersebut.
"Koordinasi sudah kita lakukan dengan Komisi A DPRD Riau," ujar Nifzar, kemarin.
Diakuinya, sesuai Surat Keputusan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 878 Tahun 2013, Kawasan Hutan di Provinsi Riau sekira 1,6 juta hektare. Sedangkan dari kajian dilakukan tim terpadu ketersediaan lahan sekira 2,7 juta hektare.
Kabupaten Rohul, sambung Nifzar, sudah mengajukan sekira 2.800 ha HPK di kawasan Gunung Bonsu menjadi HPL. Kawasan ini akan dipakai sebagai project destinasi wisata di Rohul dan Provinsi Riau.
Untuk diketahui, di kawasan Gunung Bonsu terdapat sejumlah obyek wisata menarik, seperti Air Terjun Aek Martua di Kecamatan Bangun Purba. Di Kecamatan Rambah ada obyek wisata Air Panas Hapanasan, Air Panas Pawan, Goa Siakfir, Danau Sipogas, Bendungan Menaming, dan obyek wisata lain.
Nifzar mengakui Kementerian Pariwisata dan Ekenomi Kreatif sudah mendukung rencana pengembangan pariwisata di Kabupaten Rohul. Pemerintah pusat juga siap bantu dana hingga ratusan miliar.
Namun demikian, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah harus menyusun Design Enginering Design Detail (DED), master plan, dan syarat lain.
Nifzar sangat mengharapkan masyarakat di Kabupaten Rohul ikut mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam memajukan potensi obyek wisata, termasuk peningkatan kawasan wisata lain.(adv/humas)