DURI (HR)- Penggiat lingkungan hidup dari Green Forest Indonesia turut mengkritik rencana pembangunan jalan lingkar Barat Duri melintasi hutan lindung Talang. LSM yang bermarkas di Duri ini minta Pemkab Bengkalis meninjau ulang rencana besar tersebut. Menurut GFI, pembangunan jalan itu sama sekali tidak berwawasan lingkungan dan bakal berdampak buruk di masa datang.
"Apapun alasannya, kami dari Green Forest Indonesia menolak dengan keras dan tegas rencana pembangunan jalan lingkar melintasi hutan lindung Talang itu. Pembangunan jalan tersebut, akan menghancurkan ekosistem hutan lindung Talang. Dampaknya akan sangat buruk di masa datang. Kalau ekosistem telah hancur, untuk mengembalikannya perlu waktu 350 tahun," ujar Ketua GFI, Fitrion didampingi Sekretaris Afrizal dan dua penggiat lingkungan Doni dan Riki Senin (2/2) malam.
GFI, lanjut Fitrion, menilai rencana pembangunan jalan lingkar Barat Duri oleh Pemkab Bengkalis melintasi hutan lindung Talang itu sama sekali tak berwawasan lingkungan hidup. "Dalam waktu dekat kami bersama sejumlah LSM lingkungan lokal, regional maupun nasional berencana melayangkan surat protes ke para pihak terkait. Tembusannya, akan ditujukan sampai ke menteri. Kapan perlu ke presiden. Kami juga berencana, menggelar aksi untuk menolak rencana penghancuran ekosistem tersebut," tegas Fitrion.
Senada dengan itu, Sekretaris GFI Afrizal menegaskan, penolakan GFI jangan sampai diartikan sebagai anti pembangunan. "Jalan itu memang untuk kepentingan bersama. Tapi akan berdampak buruk. Ekosistem hutan setempat akan hancur. Paru-paru Kota Duri akan binasa. Siapa yang bisa jamin hutan itu tidak akan bertambah rusak kalau jalan lingkar lewat di situ. Hutan SM seluas 18.000 hektare sudah punah. Hutan lindung Talang pun akan terancam habis. Makanya kami menolak keras. Bukan menghambat pembangunan. Tapi kalau pembangunannya tak berwawasan lingkungan tentu harus ditolak," ucapnya. (sus)