Pekanbaru (riaumandiri.co) - Peredaran narkoba termasuk dalam gelaran Operasi Bersinar. Untuk itu Polresta Pekanbaru dalam hal ini menitik beratkan Kampung Dalam untuk dilakukan pemberantasan.
Selain itu, pemberantasan narkoba di wilayah pemukiman padat penduduk tersebut bukan hanya diberatkan kepada Sat Res narkoba semata. Seluruh jajaran Polresta Pekanbaru juga dilibatkan memantau pergerakan bandar Kampung Dalam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Minggu (27/3) pagi mengatakan untuk Operasi Bersinar pihaknya telah meletakkan anggota di wilayah Kampung Dalam guna memantau pergerakan aktifitas jual beli barang haram di wilayah tersebut. Pihaknya juga menyatakan tidak ada ampun untuk narkoba.
”Anggota telah kita tempatkan di setiap sudut wilayah Kampung Dalam, dan jika memang dianggap masih ada melakukan aktivitas jual beli barang haram di wilayah tersebut, maka Sat Res narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata AKBP Putut.
Diapaparkan Orang nomor dua dijajaran Polresta Pekanbaru ini, dalam Operasi Bersinar ini, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk memberantas wilayah-wilayah yang dianggap menjadi sarang narkoba.
Tidak hanya itu saja, para pelaku yang telah berhasil diringkus nantinya juga akan dikenakan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang.
”Kita telah menggunakan berbagai upaya untuk memberantas narkoba di Kampung Dalam, yang penting kita benar-benar akan memberantas narkoba diwilayah Pekanbaru. Tidak ada istilah Kampung Narkoba lagi, dan bagi anggota yang terlibat sanksi tegas berupa pecat akan kita berikan,” tutup Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono.(Noem)