BENGKALIS (riaumandiri.co)-Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bengkalis sedang melakukan verifikasi terhadap 899 pegawai pendidikan menengah terkait peralihan status menjadi pegawai provinsi. Verifikasi mulai dilakukan bersama BKD Provinsi Riau di Pekanbaru sejak Kamis (24/3) dan ditargetkan selesai 31 Maret 2016.
"Dari data yang kita peroleh, sebanyak 899 pegawai pendidikan menengah akan beralih menjadi pegawai orovinsi. Diantaranya guru, tata usaha, serta pengawas tingkat SLTA," ujar Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Bengkalis, Rahmad Efendi, Sabtu (26/3).
Dijelaskan Rahmad, selain pendidikan menengah beralih kewenangan, instansi lain juga mengalami peralihan kewenangan. Diantaranya Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Penyuluh Perikanan.
"Ada sekitar 1.000 lebih pegawai daerah yang kita verifikasi bersama BKD Provinsi terkait perpindahan kewenangan mulai tahun 2017 nanti," ungkap Rahmad.
Verifikasi data ini diharapkan selesai pada 31 Maret 2016, selanjutnya akan diserahkan ke Badan Jepegawaian Nasional (BKN). BKN nantinya akan kembali melakukan verifikasi data peralihan status yang diserahkan tersebut.
Hasil verifikasi BKN baru bisa terlihat pegawai yang akan beralih status atau tetap menjadi pegawai kabupaten/kota. Kemudian hasilnya langsung akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Kantor Regional (Kakanreg) BKN.
"Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri, peralihan status kepegawaian ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2016," ujarnya.
Meskipun demikian sambung Rahmad, untuk gaji menjelang Januari 2017 tetap tangung jawab kabupaten kota karena peralihan status dan gaji berlaku awal tahun 2017 mendatang. ***