Dumai (riaumandiri.co) -- Serah Terima Jabatan dan pisah sambut Kepala Seksi Pidana Khusus dari Hendarsyah Yusuf Perdana, SH MH kepada Andriansyah SH dilaksanakan di Balai Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Dumai, Kamis (24/3).
Jabatan Kasi Pidsus sebelumnya yang dijabat Hendarsyah YP pindah tugas ke Kejaksaan di Kota Batam menjadi Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun). Sedangkan Andriansyah SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Dumai.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, H Kamari mengatakan, pelaksanaan mutasi para pejabat yang ada di Kejari ini sudah biasa dilakukan, dimana setiap pejabat yang ada di Kejari Dumai yang bekerja selama dua tahun harus dilakukan mutasi, agar ada perputaran jabatan antara para pejabat yang lainnya.
Kamari juga menyebutkan, kepada Kasi Pidsus yang baru saja menjabat di Kejari Dumai, bisa melanjutkan perkara yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus sebelumnya, supaya perkara tersebut dapat selesai secepatnya.
"Diharapkan kepada Kasi Pidsus yang baru, saat ini dapat melanjutkan perkara yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus sebelumnya. Agar perkara tersebut dapat diselesaikan secepatnya," katanya.
Menurutnya, Kasi Pidsus berbeda dengan Kasi Pidum dimana Kasi Pidsus mencari perkara melalui penyelidikan dan penyidikan terkait pidana korupsi.
"Pidsus harus terapkan budaya malu, agar proses kinerja sesuai dengan fungsinya. Dan terimakasih kepada Kasi Pidsus yang lama telah bersinergi mengungkapkan kasus korupsi yang ada," tutupnya.
Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai, Andriansyah usai pelantikan tersebut mengaku belum pasang target. Bahkan belum punya bidikan dalam waktu dekat perihal penindakan kasus korupsi.
Pihaknya ingin menuntaskan satu perkara yang masih berjalan yakni korupsi pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung pada tahun 2014. "Kita akan tuntaskan tugas satu persatu. Jangka pendek, kasus baru belum ada yang dibidik," pungkasnya.(zul)