PEKANBARU (riaumandiri.co)- Presedium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Presnas Fokan), Rabu (23/3) melakukan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Polda Riau.
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua Departemen OKK Presnas Fokan Sismanu Sutrisno, didampingi Ketua Formatur Forkan Provinsi Riau Ade Winata, Sekretaris Fokan Azwar Rahman, dan formatur lainnya, langsung bertemua dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Ali Pranaka, di ruang kerjanya Jalan Pepaya Pekanbaru. Sedangkan di Mapolda Riau rombongan langsung disambut Wakapolda Riau Kombes Joko Hartanto.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Departemen OKK Presnas Fokan Sismanu Sutrisno mengungkapkan Fokan merupakan wadah berhimpun bagi organisasi anti narkoba yang ada di Indonesia. Fungsi Fokan tidak bedanya dengan KNPI, sama sama sebagai wadah berhimpun organisasi, KNPI dibidang kepemudaan sedangkan Fokan dibidang anti narkoba.
Presnas Fokan lahir diprakarsai oleh BNN atas perintah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dimana pada Undang–undang tersebut, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif melakukan Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan terbukti dengan dibuatkan 1 (satu) BAB tersendiri, yaitu BAB XIII Pasal 104 - 108.
"Fokan didirikan oleh 25 (dua puluh lima) orang, mewakili 25 organisasi yang peduli/anti narkoba di Indonesia. Saat ini organisasi tersebut sudah bertambah, dan mencapai 50 organisasi. Kita tidak membatasi, asalkan organisasi tersebut sejalan dengan didirikannya Fokan," ujarnya.
Jika awal berdiri Fokan, yang tergabung hanya organisasi yang selama ini menjadi Binaan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN, kini anggota Fokan sudah meliputi binaan dari semua Deputi yang ada di BNN, yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberantasan, Deputi Rehabilitasi dan Deputi Hukum dan Kerjasama serta organisasi dari kompunen anak bangsa lainnya yang peduli terhadap nasib anak bangsa dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau Kombes Pol Ali Pranaka menyambut baik kehadiran Fokan ini. Pihaknya berharap ke depan, khususnya dengan keberadaan Fokan di Provinsi Riau hendaknya bersinergi dengan BNNP dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di Tanah Air, khususnya Provinsi Riau.
"Apalagi Forkan sudah kami anggap bagian dari tubuh BNN. Jadi wajar rasanya untuk menjalin kerja sama dalam hal pemberantasan narkoba," tutupnya.
Senada dengan Kepala BNNP Riau, Wakapolda Riau Kombes Joko Hartanto pun menyambut baik kehadiran Fokan ini. Bagi Polri, untuk pemberantasan narkoba tidak bisa dilaksanakan sendiri. "Pastinya kami butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari Fokan," ucap Joko Hartanto. (rls/hai)