TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Dari hasil investigasi yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, terhadap Hutan Produksi Terbatas yang berada di wilayah Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, diduga telah dikuasai perorangan dan salah satu perusahaan korporasi.
Perusahaan yang diduga memiliki lahan di HPT tersebut yakni PT UL dan perorangan berinisial Z. "Sebagian besar yang kami temukan di wilayah HPT ini sudah dialihfungsikan menjadi kebun kepala sawit, hasil pemantauan bersama di daerah Logas, kita temukan ribuan hektare kebun kelapa sawit," kata Evan Sembiring, Deputi Direktur Walhi Riau, Rabu (23/3).
Untuk perorangan ini katanya, itu diduga menguasai sekitar 2.000 hektar2 sesuai informasi yang didapat di lapangan, katanya kebun sawit itu dia (Z,red) yang bertanggungjawab. Sementara untuk PT UL ini belum diketahui berapa luas yang dikuasai, karena berada di daerah sempadan HPT. "Sawit di sana yang kita temukan itu sudah berusia 4-12 tahun, kita juga tidak tahu siapa Z ini," katanya.
"Kita minta keseriusan DPRD dan Dinas Kehutanan dalam hal ini, katanya ada rencana pembentukan Pansus nantinya untuk menyelamatkan HPT ini. Karena HPT ini harus dikembalikan lagi menjadi kawasan hutan dan ditanami," ujarnya.
Ketika nanti dipulihkan, sasaran penegakan hukum bukan kepada masyarakat, tapi kepada korporasi, taoke dan pengusaha yang menguasai lahan dikawasan HPT ini. Karena informasi dilapangan, HPT Sumpu ini dirambah selain ada korporasi juga ada beberapa orang cukong. "Kita tunggu tahapan, kita akan terus lakukan pemantauan dilapangan," katanya.
Menurutnya, yang terpenting kalau Dishut tahu ada kawasan hutan ada kebun sawuit seharusnya sudah menurunkan tim penyidik. "Kalau ini dibiarkan kawasan hutan dikuansing akan terus dialih fungsikan," katanya.
Terkait adanya pengusaha dan taoke lain yang menguasai HPT Sumpu ini, dikatakan Evan, belum masuk keseluruh lini. "Nanti akan ada turun untuk selanjutnya, kita menunggu terbentuknya pansus," katanya. Apabila Pansus DPRD sudah terbentuk, tentunya kita akan bekerja menggunakan join monitoring ada CEO, DPRD dan pemerintah juga melibatkan penegak hukum. Walhi, kata dia, sangat mendukung keinginan DPRD untuk membentuk Pansus guna mengusut semua hutan yang dirambah oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
"Karena, hutan yang sudah dirambah ini harus direstorasi dan kami siap untuk mencarikan solusinya," ujar Evan.
Walhi punya komitmen dalam memulihkan kawasan hutan lindung yang tak seharusnya ditanam sawit. "Sasaran penegakan hukumnya harus mengena pada toke dan korporasi," ujar Evan. Karena itu, pihaknya juga menunggu terbentuknya Pansus oleh DPRD Kuansing.(rob )