PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sudah lama pembangunan bangunan Pasar Cik Puan terbengkalai, hingga kini masih saja belum ada kejelasan.
Menyikapi hal ini DPRD berulang dan kembali meminta agar Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, duduk bersama untuk melakukan pembahasan agar pembangunan pasar ini ada kejelasan untuk bisa dilanjutkan.
"Hendaknya Pemko Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau duduk bersama membahas Pasar Cik Puan ini agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan proses jual beli," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, pada wartawan Selasa (22/3) kemarin.
Sesuai perkembangan, adanya perbedaan persepsi antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau. Pemprov meminta pembangunannya dari dana APBD, tetapi Pemko meminta pembangunannya di pihak ketigakan.
"Kedua belah pihak hendaknya melakukan duduk bersama, setiap saran dan pendapat tentunya ada plus dan minusnya. Kita ketahui bersama kalau pembangunannya dilakukan oleh dana APBD dilihat dengan kondisi saat ini tentunya tidak memungkinkan, kita memilih di pihak ketigakan. Di sini apabila di pihak ketigakan nantinya jangan sampai memberatkan para pedagang," singkatnya (ben).