PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Pelalawan meminta porsi yang jelas untuk ladang minyak Blok Kampar. Pasalnya sumur minyak itu 80 persen berada di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama Forum Masyarakat Pelalawan merebut Blok Kampar kembali melakukan pertemuan dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk membicarakan tindak lanjut tentang nasib Blok Kampar, karena izin pengelolaan PT Medco akan berakhir dalam tahun ini.
Pemkab Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu) berniat mengambil alih pengelolaan ladang minyak di kecamatan Kerumutan itu. "Kemarin kita sudah bertemu dengan Komisi VII DPR RI dan DPD RI. Mereka berkomitmen untuk mendukung kita dalam merebut Blok Kampar," ujar Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (9/12).
Dalam pembicaraan itu, aspirasi Pelalawan yang melarang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang pengelolaan Blok Kampar tampaknya sulit terwujud. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, pemerintah pusat di izinkan melaksanakan tender pengelolaan ladang minyak itu.
"Pada prinsipnya kita setuju jika dilelang, namun kita di daerah harus diperhitungkan. Artinya, porsi Pemda dalam hal itu harus diperjelas dan dipertegas. Kita tak menginginkan sumber daya alam milik kita tak bisa dinikmati oleh masyarakat Pelalawan," ungkap Harris.
Dikatakannya, selama ini Pemkab Pelalawan dan Inhu tidak pernah dilibatkan dalam menentukan siapa pengelola Blok Kampar. Selain itu, dana bagi hasil yang turun dari pusat juga porsinya dinilai terlalu sedikit.
Bahkan, tiga mahasiswa Pelalawan sempat ditahan polisi ketika melakukan demonstrasi di Kantor PT Medco Energy, pekan lalu. Namun, semangat perjuangan terus menggelora untuk mendapatkan hak dan demi kesejahteraan orang banyak. (zol)