BENGKALIS (riaumandiri.co)-Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (22/3) menekankan empat poin kepada Kepala SKPD saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun 2016. Pembukaan Musrenbang untuk menyusun kegiatan tahun 2017 tersebut, dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman yang sebelumnya dijadwalkan hadir sekaligus membuka Musrenbang, batal hadir karena pada saat bersamaan ada kegiatan Forum SKPD di provinsi .
Bupati Amril dalam pengarahannya menekankan 4 hal kepada Kepala seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar program dan kegiatan tahun 2017 yang telah direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat, serta bersinergi dengan program dan kegiatan Provinsi Riau maupun nasional.
Pertama, pelajari dan pahami regulasi terkait perubahan urusan daerah dan kewenangan yang melekat berdasarkan tugas pokok dan fungsi skpd masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, pedomani rencana strategis kementerian dan rencana strategis (Renstra) SKPD di Provinsi Riau, agar terjadi sinkronisasi antara kegiatan yang diusulkan dengan agenda pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Riau.
Ketiga, bangun komunikasi secara intens dengan DPRD dan SKPD di Provinsi Riau serta kementerian terkait guna mendapatkan dukungan pembiayaan dengan membawa dokumen pendukung serta data-data yang benar lengkap dan akurat.
‘’Sesuai hasil Musrenbang ini, maka sebelum ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, pertajam kembali rumusan program dan kegiatan serta target indikator di setiap SKPD, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,’’ tegas Amril.
Sebelumnya Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi Indra Bustian, mengatakan, Musrenbang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai komponen masyarakat bagi penyempurnaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis 2017.
Di samping itu juga untuk membangun sinergi dan pemahaman bagi semua pemangku kepentingan guna terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.”Musrenbang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, forum konsultasi publik, forum SKPD dan sampai pada hari ini digelar Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.(adv/humas)