PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Bupati Rokan Hulu H Achmad mengimbau semua lini, baik masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah untuk mewaspadai terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), agar bencana asap seperti yang terjadi pada tahun lalu, tidak kembali terjadi pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Bupati Rokan Hulu melalui Asisten Pemerintahan Yuni Saprin pada apel Senin (21/3). Lanjutnya, Karhutla yang terjadi pada tahun lalu yang sudah melumpuhkan semua lini kehidupan masyarakat haruslah menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak merusak alam, apalagi dengan cara membakar.
“Dampak kebakaran lahan dan hutan itu luar biasa, tidak hanya dirasakan terhadap yang melakakukan, tetapi yang tidak ikut melakukan pun jadi korban, karena menghirup asap hasil pembakaran itu, jadi persoalan ini harus menjadi komitmen bersama, kita tidak boleh membakar lahan apapun ceritanya, karena itu tidak hanya merugikan diri kita sendiri tetapi juga orang banyak,” imbaunya.
Disinggung upaya preventif yang sudah dilakukan Pemkab Rohul, Yuni Saprin menjelaskan, pihaknya terus memberikan penyadaran kepada masyarakat, dengan memanfaatkan jaringan-jaringan masyarakat yang ada, seperti masyarakat peduli Api (Mapi), dan remaja-remaja masjid. Jika nantinya terdapat titik api, Pemkab Rohul, juga telah men-standby-kan seluruh peralatan penanggulangan karlahut yang siap diturunkan juga terdeteksi titik api.
“Kita juga instruksikan jajaran pemerintah di desa dan kecamatan untuk terus melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat di berbagai kesempatan, agar masyarakat sadar bahwa api itu kecil jadi kawan tetapi kalau sudah besar dia akan jadi lawan," tukasnya.
Sementara itu Bupati Rohul H Achmad Msi beberapa hari lalu mengatakan, dalam menghadapi ancaman Karlahut memasuki musim kemarau ini, pihaknya memang sangat fokus terhadap upaya preventif atau pencegahan, karena mencegah kebakaran itu akan lebih efektif dibandingkan uapaya responsif atau penanggulangan.
“Untuk semua lini harus mewaspadai terjadinya kebakaran lahan dan hutan ini, karena tanggung lingkungan itu tidak hanya pemerintah tetapi, juga masyarakat dan pelaku usaha” pungkasnya.(adv/humas)