Residivis Begal Jambret Sadis Dibekuk

Sabtu, 19 Maret 2016 - 10:03 WIB
ilustrasi

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Sempat kabur pada penggerebekan awal, Residivis pelaku begal jambret, Jatris Suhardi Alias Dedek (21) warga Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Mapolsek Bukitraya, Jumat (18/3) dinihari.

 Residivis yang terkenal sadis itu terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas.

Dikatakan Kanit Reskrim Mapolsek Bukitraya, Ipda M Bahari Abdi, Jumat (18/3) bahwa pelaku

Residivis
yang telah diburu beberapa hari terakhir awalnya sempat dikepung oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Raya, Selasa (15/3) malam. Akan tetapi langkah petugas terpaksa terhalang oleh sang abang bernamana Dian (25) yang melakukan perlawanan dengan menyerang  aparat.

"Awalnya kita telah menggrebek rumah pelaku, tetapi berhasil meloloskan diri karena abang pelaku menyerang dengan menggunakan kayu. Sedangkan sang abang telah kita tahan lantaran berperan dalam aksi pelaku saat menjambret," kata Ipda M Bahari Abdi SH.

Dilanjutkanya, namun demikian tim opsnal Mapolsek Bukitraya terhadap pelaku yang melarikan diri.

 Dan tidak ingin gagal dalam penggrebekan dipersembunyian pelaku, dibantu oleh anggota opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas dan dihaiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

"Pelaku ini kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, sedangkan korban yang bernama Nurleli (40) warga jalan Kuini Kecamatan Marpoyan Damai hingga saat ini terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif setelah terjatuh dari sepeda motor dan jilbab korban tersangkut dengan gigi tarik honda pelaku.

 Korban terseret di aspal dan mengalami luka parah,” tutup Ipda M Bahari Abdi.(nom)

Editor:

Terkini

Terpopuler