PEKANBARU (HR)-Dugaan awal diketahui Briptu S oknum Polda Riau yang menabrak warga sipil, Selasa (3/2) pagi ternyata mengalami gangguan jiwa. Yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tampan.
"Menurut informasi keluarganya yang kita hubungi, diketahui S ini memang stres dan sering marah-marah di rumah," ujar Kaubbid Provost Polda Riau Kompol Penias Zalukhu, Selasa (3/2).
Lebih lanjut, Zalukhu menerangkan, kalau dari saat kejadian tersebut, S tidak menggunakan pakaian dinas. Usai menabrak korban, S sempat ribut dengan korban. Akibatnya, hal itu menjadi perhatian warga.
"Warga kemudian menghubungi polisi agar yang bersangkutan bisa diamankan," lanjutnya.
Kemudian S diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir dan selanjutnya dijemput anggota Provost Polda Riau.
"Hari Selasa (3/2) ini juga, S akan dijemput keluarganya untuk dibawa kembali berobat ke RSJ Tampan. Yang jelas kita amankan dulu," tukasnya.
Saat ditanya terkait rumor yang menyatakan kalau S menabrak korban di bawah pengaruh minuman keras, Zalukhu membantahnya.
"Tidak mabuk. Cuma stres dan tidak bisa mengkontrol emosi," pungkasnya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum Haluan Riau, Selasa (3/2), S diketahui berdinas Direktorat Sarana dan Prasarana Polda Riau. Briptu S menabrak pengendara sepeda motor di persimpangan Jalan Kayangan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (3/2) sekitar pukul 07.30 WIB.(dod)