PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai kalangan, diwujudkan dengan berbagai program guna menjadikan Pekanbaru sebagai Kota Metroplitan yang Madani.
Di bawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru, H Firdaus, banyak terobosan yang sudah dilakukan.
Salah satunya, menaikkan level status Puskesmas Sidomulyo menjadi Rumah Sakit Tipe D, dilaksanakan seiring berkembang pesatnya pembangunan diperkotaan Pekanbaru. Untuk mengimbanginya, dirasa perlu menyiapkan pelayanan kesehatan lebih memadai.
"Ini sangat bermanfaat untuk mendekatkan akses kesehatan masyarakat yang jauh dari perkotaan, sekaligus salah satu langkah menuju kemandirian di bidang kesehatan. Jadi, warga tak perlu khawatir memperoleh layanan kesehatan secara optimal, ini juga bagian penting tak terpisahkan dari layanan kesehatan berbasis masyarakat," kata Walikota, di lokasi Puskesmas, Jalan Garuda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, saat peresmian.
Tak hanya dari segi fasilitas, seiring pelaksanaan kegiatan diresmikannya Puskesmas rawat Inap Sidomulyo itu, Walikota Firdaus kembali menggelontorkan terobosan perdana guna mendukung manajemen operasional agar bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Program tersebut adalah menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD). Memandang sektor pelayanan kesehatan merupakan wajah pemerintah dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang baik, kata walikota, bukan hanya ditentukan dari kelengkapan fasilitas dan jumlah tenaga medis. Melainkan sangat bergantung kepada sikap mental para tenaga medis saat melayani masyarakat yang butuh pertolongan di Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir menyampaikan, dengan diterapkannya PPK- BLUD maka 20 Puskesmas di Pekanbaru harus memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam.
Meski diakui untuk pelayanan kesehatan saat ini di Pekanbaru masih ada kendala yang harus dihadapi salah satunya terkait SDM dan lainnya, terutama dikelas Poned dan rawat inap.
" Diberlakukannya nya PPK- BLUD, otomatis 20 puskemas sudah harus memberi pelayanan 24 jam, dana karotasi dari BPJS serta sumber lain bisa dikelola sendiri Puskesmas yang bersangkutan," sampai Helda.(adv/humas)