Pekanbaru (riaumandiri.co)-Lelang pelayanan kesehatan berupa makanan dan minuman pasien di Kelas I, VIP, VVIP, S.VIP dan Royal, RSUD Arifin Achmad, senilai Rp3,5 miliar, diduga dimenangkan perusahaan yang tidak melengkapi persyaratan lelang.
Dari data yang diperoleh pada lpse Riau, diketahui, proyek ini dimenangkan oleh CV Soraya, dengan nilai penawaran Rp2.797.687.000. Angka ini merupakan penawar tertinggi dibanding tiga penawar lainnya, yakni CV DD, dengan nilai penawaran Rp2.499.385.000, PT Ridho Berkah Ilahi, Rp2.557.126.000, CV Mitra Mandiri Jaya, Rp2.649.558.704.
Putra, juru bicara salah satu peserta lelang, Rabu (16/3), mengatakan, salah satu persyaratan lelang adalah memiliki sertifikat halal dari MUI dan upload penawaran paling lambat tanggal 4 Maret 2016.
Namun informasi yang diperolehnya menyebutkan CV Soraya selaku pemenang lelang tidak memasukkan sertifikat dari MUI tersebut dalam penawarannya. "Ini aneh mengapa persyaratan tidak lengkap bisa jadi pemenang?" ujarnya bertanya.
Sementara Amel, Administrator yang juga Auditor LPPM MUI, ketika ditemui Haluan Riau, Rabu (16/3), mengatakan, pihak CV Soraya mengambil sertifikat MUI dari Kantor MUI Provinsi Riau pada tanggal 8 Maret 2016.
Sementara tanggal 4 Maret, MUI baru melakukan rapat atas permohonan sertifikat dari CV Soraya dan lainnya. Tanggal 4 Maret 2016 serifikat dicetak dan tanggal 7 Maret baru ditandatangani oleh pengurus MUI. "Pihak CV Soraya baru mengambil sertifikat itu tanggal 8 Maret bersama sekitar 15 pemohon lainnya," ujar Amel.
Menanggapi dimenangkannya perusahaan yang tidak melengkapi syarat lelang makan dan minum pasien RSUD Arifin Achmad ini, Sekretaris Panitia Lelang, Khairul, yang dikonfirmasi melalui selulernya tidak bersedia memberikan keterangan.
Awalnya ketika dihubungi melalui selulernya, ia menjawab selulernya dan mengakui bernama Khairul dan balik bertanya siapa yang menghubunginya.
Ketika disebutkan wartawan Haluan Riau, bermaksud untuk konfirmasi proyek makan dan minum tersebut, Kairul beralasan putus-putus dan mematikan selulernya. Setelah dihubungi kembali, Khairul tidak bersedia menjawab, demikian pula dengan sms maksud konfirmasi tersebut juga tidak dibalas.***