SIAK (riaumandiri.co)-Meski belum merealisasikan hasil keputusan pertemuan dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi Kabupaten Siak, PT ACS dikabarkan menelepon sebagian karayawannya dan sebagian lagi tidak.
Namun begitu, Dinasker mengaku, belum mendapatkan laporan dari PT ACS.
Para karyawan resah, karena mulai malam kemaren perusahaan penyedia makanan di perusahaan minyak itu menghubungi beberapa karyawan melalui telepon.
Sementara sebagian besar tidak dihubungi. Ini menjadi pertanda buruk bagi karyawan yang tidak dipanggil.
"Perusahan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak, kami sudah merealisasikan hasil pertemuan minggu lalu, semuanya membuat lamaran kerja ulang.
Namun kenyataannya dari 63 karyawan yang ada hanya 24 yang dihubungi, tidak ada pemberitahuan resmi ke kami," kata seorang karyawan PT ACS berinisial JL.
JL mengaku, sudah menghubungi semua rekan senasibnya, dari hasil komunikasi itu diketahui hanya sebagian yang dipanggil kembali untuk kerja. Ia menuntut agar perusahaan bisa merealisasikan kesepakan dengan dinas dan para karyawan yang dibuat pekan lalu.
Belum Ada Kabar
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerda dan Transmigrasi Kabupaten Siak Nurmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, perusahaan katering sub kontraktor BOB itu belum ada menyampaikan laporan hasil perhitungan biaya gaji karyawan dan operasional lainnya yang diminta melalui rapat pekan lalu.
Direktur Operasional ACS wilayah Siak Lili saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Dia mengaku tidak memiliki wewenang.
Begitu juga dengan HRD PT ACS yang berkantor di Jakarta Elia Palon saat dikonfirmasi melalui telepon tidak memberikan jawaban. (lam)