SIAK (riaumandiri.co)-Kejaksaan Negeri Siak memberikan meteri penyuluhan hukum di sekolah tentang Anak Hebat Anti Korupsi di SDN 04 Kecamatan Minas, Selasa (15/3).
Hadir Kadri Yafis selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak dan Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Minas, Camat Minas Indra Admaja serta 400 siswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Kita menggelar acara ini bertujuan agar anak-anak yang masih duduk bangku Sekolah Dasar tahu apa sih korupsi itu, dan hukuman apa yang bisa menjeratnya," jelas Beni Siswanto Kasi Intelijen Kejari Siak.
Selain itu juga Beni mengatakan, kegiatan itu merupakan kegiatan perdana yang dilakukan di tingkat Sekolah Dasar.
"Ini kegiatan perdana kita untuk tingkat SD, sebelumnya sudah kita lakukan untuk tingkat SLTP dan SLTA," ungkapnya.
Lanjut Beni juga menjelaskan, dilakukannya penyuluhan hukum di sekolah-sekolah merupakan tupoksi Kejari Siak saat ini.(gin)