TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, bersama anggota DPRD Inhil melakukan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Dinas Kesehatan Aceh Pidie, Provinsi Aceh dalam penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa.
Wakil Ketua I DPRD Inhil Ferryandi, yang hadir bersama anggota Komisi IV, dalam kesempatan itu mengatakan program kesehatan jiwa pada Dinas Kesehatan perlu terus didukung agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas.
"Kita menilai program ini sangat bagus untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu melakukan pengobatan untuk keluarganya yang terkena gangguan jiwa, " kata Ferryandi, Rabu (16/3).
Selain itu, ujar Ferryandi, pihaknya telah melihat hasil dari pelaksanaan program kesehatan jiwa tersebut di Inhil, dimana sudah bisa membantu mengobati sekitar 84 dari 141 orang pasien sakit jiwa, bahkan sudah ada dari mereka yang sembuh itu melangsungkan pernikahan.
"Semenjak adanya program ini, sudah ada pasien sakit jiwa yang sembuh dan akhirnya menikah, berarti program ini kita nilai sangat baik dan memang dibutuhkan masyarakat, sehingga cita cita agar Inhil bebas pasung bisa diwujudkan, " terang Ferryandi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Jiwa Dinkes Inhil Devi Natalia, mengungkapkan dipilihnya Dinas Kesehatan Aceh Pidie didasarkan atas prestasi dan rekomendasi yang telah diperoleh Dinas Kesehatan Aceh Pidie oleh Kementerian Kesehatan RI dalam pelaksanaan program kesehatan jiwa.
"Kita ingin program kesehatan jiwa mengwujudkan Inhil bebas pasung di Inhil berjalan semakin baik, untuk itu kita lakukan studi banding ke Dinkes Aceh Pidie, sebagai salah satu daerah yang telah berhasil menjalankan program ini, " ungkap Devi.
Lanjutnya, saat ini program kesehatan jiwa Dinkes Inhil yang memasuki tahun kedua dinilai cukup berhasil membantu masyarakat mewujudkan Inhil bebas pasung.
"Sejauh ini program berjalan baik, namun kita ingin lebih baik lagi, sehingga dengan studi banding ini.
Harapan kita untuk membantu masyarakat yang terganggu kejiwaannya bisa lebih maksimal dan mencapai tujuan yang ditetapkan yakni Inhil Bebas Pasung," pungkasnya. (dan)