PEKANBARU (riaumandiri.co)-SM alias ML (17), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, dicabuli teman prianya WJ (20). Mereka awalnya hanya bermalam minggu dan sempat minta izin kepada orangtua korban keluar rumah.
Kapolsek Panipahan, AKP Wahariayana, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (15/3), menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka WJ bertandang ke rumah teman wanitanya SM als ML, Sabtu (12/3), pukul 20.00 WIB.
Tersangka WJ sempat minta izin kepada orang tua korban untuk pergi jalan-jalan bersama korban dan orang tua korban memberikan izin. Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor pukul 20.30 WIB, ke areal perkebunan warga dan mengajak korban SM als WL, untuk melakukan hubungan suami/istri, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Tersangka membujuk dan berjanji akan menikahi korban bila korban nantinya hamil, korban berusaha berontak, namun tak berdaya setelah tersangka menyumpal mulut korban dengan kain hingga tersangka berhasil mencabuli korban.
Tim Opsnal Polsek Panipahan segera melakukan penyelidikan dan pencarian informasi tentang keberadaan tersangka dan mendatangi TKP. Akhirnya, tersangka ditangkap setelah satu jam dilaporkan korban. “Saat ini tersangka telah kita tahan di RTP Polsek Panipahan, guna penyidikan lanjut, untuk korban telah kita mintakan untuk dilakukan VER guna kepentingan penyidikan,” ungkap Chery.(rtc/hen)