Pekanbaru(riaumandiri.co)-Dedi Ermanto (38) bersama seorang temannya, Zulkifli (26), warga Jalan Labuh Baru, Kelurahan Sidomulyo Timur, diringkus Tim opsnal Polsek Bukit Raya, Senin (14/3) siang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemis nekat mencoba membunuh anak kandungnya sendiri dengan pecahan gelas sehari sebelum diringkus.
Informasi yang dihimpun, berawal dari aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku terkuak setelah korban bernama Rian (11), ditemukan oleh Sutarno (53), warga Jalan Garuda Sakti, Km 24, Desa Pantai Cermin, Minggu (13/3), sekitar pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan Sutarno sedang menangis di salah satu rumah kosong dengan kondisi bersimbah darah.
”Saat itu, saksi terkejut saat menemukan seorang anak dalam keadaan bersimbah darah di lehernya dan langsung memanggil Ketua RT, Zukarni (55), setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas dan mendapat enam jahitan di bagian lehernya,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Ricardo, melalui Kanit Reskrim, Ipda M Bahari Abdi, Senin (14/3) siang.
Namun lantaran korban tidak bisa dibantu dengan alat perlengkapan seadanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan perawatan intensif. Anggota Polsek Tapung yang mendapatkan laporan dari warga langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Bukit Raya lantaran pengakuan korban dirinya tinggal di wilayah tersebut.
”Mendapatkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku merupakan orang tua korban sendiri, di salah satu warung yang berada di Jalan Arifin Achmad kita berhasil mengamankan pelaku dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk pemeriksan lebih lanjut,” tutup Abdi.(nom)