PELALAWAN (riaumandiri.co)-Hingga saat ini, sebanyak 16 usulan pemekaran wilayah Desa/Kelurahan sudah masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Hanya saja proses tindak lanjut masih menunggu Permendagri pemekaran dan batas wilayah.
"Bagaimana bisa menindaklanjuti usulan ini, karena kita kan masih menunggu Permendagri dari pemekaran dan Batas wilayah. Yang Jelas usulan dari masyarakat Kita tampung dulu," papar Novri Wahyudi Kabag Tapem Setdakab Pelalawan, Senin (14/3).
Dilanjutkan Novri, 16 usulan pemekaran desa/kelurahan tersebar di sejumlah Kecamatan seperti Kerumutan,Teluk Meranti, Pangkalan Kuras dan lain sebagainya.
"Soal usulan Kecamatan Baru beribukota di Terantang Manuk belum masuk," ucapnya.
Saat dsinggung soal usulan Pemekaran Kabupaten baru Pelalawan Selatan,Novri menjawab belum ada masuk. "Itu skalanya besar, pokoknya kita terima semua usulan dari Masyarakat. Tim dari Pemkab terutama dari Tapem tentunya nanti yang bekerjaa mendata cros cek kelapangan," tutupnya.(hrc/zol