PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag Pekanbaru, melakukan kunjungan ke Pasar Lima Puluh Pekanbaru Senin (14/3). Komisi II meminta Disperindag melakukan cek ulang terhadap fisik bangunan.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II, Tengku Azwendi Fajdri, didampinggi anggota lainnya, Hj Yurni, Desi Susanti, Samsul Bahri dan H Fatullah, serta didampinggi Sekretaris Disperindag, Hendra Affandi, menemukan persoalan terkait bangunan pasar yang akan diserahterimakan tersebut.
Pasar yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut, diberikan beberapa catatan. Di antaranya konstruksi bangunan yang tidak rata, cat warna kuning yang sudah luntur, serta sejumlah tiang tidak tenol.
Pembangunan pasar 50 yang dibangun menggunakan anggaran bantuan pusat Rp 10 miliar tersebut, kondisi bangunan pasar tersebut seharusnya sangat repsentatif.
"Kalau bentuk bangunan kita apresiasi, dan memang ini standar, namun kondisi dimana kita lihat beberapa tiang pasar yang dibangun tak rata (tidak lurus). Kalau bangunan secara keseluruhan bagus. Tadi kita temukan juga ada beberapa yang tak sesuai, termasuk cat gedung yang tak bagus (luntur)," kata T Azwendi saat diminta komentarnya kemarin.
Penilain yang sama juga diberikan anggota Komisi II lainnya, Hj Yurni. Ia mengatakan ada beberapa keretakan halus. Seharusnya setelah selesai pengerjaannya, Disperindag harus mengecek semua bangunannya.
"Kalau untuk yang lainnya, cukup bagus. Tapi untuk cat bangunannya memang kurang bermutu," tuturnya. Atas penemuan tersebut, Komisi II meminta agar dicek ulang hasil pekerjaan tersebut. Jika memang tidak sesuai dengan bestek, dewan menyarankan agar Disperindag tidak menerima hasil pekerjaannya.
Seperti diketahui, pembangunan revitalisasi Pasar Lima Puluh dikerjakan sejak tahun 2015 lalu, dengan bantuan APBN sebesar Rp 10 miliar. Kontraktor pelaksananya PT Arengka Makmur Indah. Penyelesaian revitalisasi ini sejak 15 Januari 2016 lalu.
Sekretaris Disperindag Hendra Affandi menjelaskan, proses pembangunannya sudah selesai dan sudah diserahkan rekanan ke pemerintah. Namun sekarang, Disperindag tetap mengirim surat ke pusat, untuk proses hibahnya.
Meski begitu, untuk penggunaan kiosnya sudah bisa dilakukan. Namun pemerintah tak bisa memungut uang retribusi kepada pedagang.
"Dalam waktu dekat pedagang sudah bisa berjualan di sini. Jumlah semua kiosnya 103, sesuai dengan jumlah pedagang yang ada," tegasnya.
Sebelum kunlap, Komisi II menggelar hearing dengan Disperindag dan Dispas mengenai revitalisasi ini. Kepala Dispas Pekanbaru Mahyudin mengaku, untuk pembangunan Pasar Lima Puluh tersebut, pihaknya tidak ikut campur. (ben)