SIAK (riaumandiri.co)-Menanggapi surat Bupati Siak tentang usulan 11 Ranperda, Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak mengelar rapat, Senin (14/3) di Kantor DPRD Siak. Rapat dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Sebanyak 11 Ranperda yang diusulkan Kepala Daerah dua, di antaranya Ranperda baru.
Yakni, tentang Grand Disign Pengembangan Budaya Melayu di Kabupaten Siak kedua tentang Penyelenggaan dan Pengelolaan Perpustakaan. Sementara 9 usulan Ranperda lainnya yakni revisi Perda yang sudah terbit, 3 Usulan Ranperda berkaitan dengan KITB, revisi Perda retribusi parkir.
"Sekarang masih pembahasan di Banmus, selanjutnya akan dibahas oleh Banleg bersama Kabag Hukum dan instansi terkait," teraang Indra Gunawan.
Ketua Banleg DPRD Siak Tarmijan saat dimintai keterangan menjelaskan pihaknya akan menggesa pembahsan di Banleg, direncanakan pekan depan sudah diparipurnakan dengan agenda penyampaian dari pemerintah daerah.
"Dalam paripurna nanti langsung membahas 12 Ranperda, 11 usulan Kepala Daerah dan 1 Ranperda inisiatif DPRD tentang Keprotokolan," kata Tarmijan.
Dijelaskan Tarmijan, usulan 11 ranperda dari Pemerintah Daerah telah masuk pada 7 Maret lalu.
"Rapat tadi menindak lanjuti surat Bupati Siak, usulan 11 Ranperda yang masuk pada 7 Maret kemaren," pungkas Tarmijan.(gin)