TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Dua pekan digelarnya Operasi Simpatik di Kabupaten Kuansing, sebanyak 50 kendaraan ditilang dan 261 pengendara terdiri dari 150 pengendara roda dua dan 111 pengendara roda empat diberi teguran oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kuansing.
Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, melalui Kasat Lantas Polres, AKP Suratman, kepada wartawan, Senin (14/3). Operasi simpatik 2016 yang digelar sejak 1 Maret lalu akan berakhir pada 21 Maret mendatang. Dari 50 kendraan yang ditilang, 42 diantaranya merupakan kendaraan roda dua dan 8 roda empat.
Kasatlantas AKP Suratman meminta semua pengendara yang melintas jalan lintas untuk dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan masing-masing.
"Karena salah satu tujuannya adalah kenyamanan untuk si pengendara itu sendiri. Makanya, kita ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tertib dan disiplin di jalan raya. Selain itu, pakai kelengkapan berkendara mulai helm, kaca spion dan surat-surat lainnya," katanya.(rob)