SIAK (riaumandiri.co)-Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Siak menyebutkan, telah menyurati pihak SMK Yamatu Tualang.
Pihak SMK pun telah berjanji akan segera mendaftar para pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Helena saat dihubungi wartawan, Minggu (13/3).
Menurut Helena, setelah pihaknya menerima laporan dan informasi kalau SMK Yamatu belum mendaftarkan pera tenaga upahnya (pegawai, red) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pihaknya langsung buat surat untuk SMK Yamatu Perawang.
"Kemarin sudah kita buatkan surat untuk mereka pak. Dan sudah pula diantar oleh anggota kami bernama pak Agus kesana dan mereka akan mendaftar katanya," terang Helena.
Lanjut Helena mengatakan, pihaknya sampai akhir bulan ini akan monitor terus pihak SMK Yamatunya, sehingga hak karyawan atau pegawainya segera diberikan sesuai undang-undang yanh berlaku. "Sampai akhir bulan ini akan kami monitor terus pak," tegasnya.
Sebelumnya, kata Helena, ia juga pernah menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati pihak-pihak yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga hasilnya semuanya bisa menjalankan aturan yang telah diatur undang-undang tersebut.(gin)