SIMPANGKANAN (riaumandiri.co)-Polsek Simpang Kanan, berhasil mengungkap tersangka curat dengan modus bongkar rumah.
Pengungkapan, Sabtu (12/3) pukul 05.00 WIB, setelah korban mengalami kehilangan barang di rumahnya Jumat (11/3), pukul 22.30 WIB.
Korban MM (38), warga Dusun Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan terkejut, saat pulang dari main futsal, mendapati kunci rumahnya telah rusak dan barang-barang di dalamnya telah hilang, berupa, dua unit Camera merk Canon, dua unit Laptop Merk Acer, satu unit HP merk Samsung, satu unit HP merk Vasio, dua unit HP merk Nokia, satu unit Power Bank dan satu buah tas merk Edwin, kerugian ditaksir Rp20.000.000.
Atas kehilangan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan, Jumat (11/3/16) sekitar pukul 22.30 WIB. Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian, akhirnya Sabtu (12/3) pukul 05.00 WIB, kasus ini bisa diungkap.
Pelaku berinisial BR (21) warga Kepenghuluan Bagan Nibung, berhasil ditangkap. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan sementara bahwa pelaku mengaku dirinya bersama BD (25) melakukan pencurian di rumah korban, setelah dilakukan pencarian ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri.
Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Syaf Yandra, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Minggu (13/3) menjelaskan, setelah pelaku BR berhasil ditangkap bersama barang bukti, saat ini Tim Opsnal sedang melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut, berinisial BD, yang telah masuk dalam DPO.(rtc/hen)