Pekanbaru(riaumandiri.co)-Tiga orang komplotan spesialis jambret, yaitu Fn (26), Dj (30), Ri (16) dan seorang penadah berinisial Dh (39), dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukitraya.
Penangkapan komplotan penjahat jalanan ini setelah penyelidikan dari banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban kawanan jambret tersebut.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Ipda M Bahari Abdi, tanpa kesulitan membekuk tiga orang komplotan tersebut yang saat itu keberadaanya diketahui di Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
”Awalnya kita mendapatkan laporan pencurian sepeda motor dari korban bernama Ilham Akbar (21), Jumat (4/3) pagi, di Jalan Dahlia, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Setelah itu, kita langsung membekuk tiga komplotan pelaku di Perum Sidomulyo, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai,” kata Ipda M Bahari Abdi, kepada Haluan Riau, Jumat (11/03) siang.
Selanjutnya, keempat tersangka diamankan di Mapolsek Bukitraya dan dalam pengakuannya, tersangka Ri mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Sementara itu Fn (26) tidak hanya jambret ternyata dirinya juga terlibat dalam aksi curanmor dan telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali dengan menggunakan kunci T.
”Kita telah mengamankan barang bukti berupa tiga unit speda motor yang diduga hasil pencurian beserta satu unit kunci T. Sedangkan dua orang yg lainnya akan kita serahkan dengan Polsek Perhentian Luas karena kedua pelaku beraksi diluar Pekanbaru.
Sedangkan kedua pelaku yang tinggal kita kenakan Pasal 365 dan 363 KUHP,” tutup Ipda M Bahari Abdi.(nom)