SIAK (riaumandiri.co)-Disnakertrans Siak mengimbau manajemen PT ACS melakukan perhitungan ulang biaya gaji karyawan dan biaya operasional sebelum mengurangi tenaga kerja.
Setelah dihitung, minggu depan Disnaker minta dilaporkan ke kantornya untuk pertimbangan lebih lanjut.
Demikian isi pertemuan yang disampaikan dalam mediasi antara PT ACS dengan karyawan, Jumat (11/3) di Kantor Disnakertrans Siak. Rapat dipimpin Kabid Hubungan Industri dan Satuan Kerja (Hubinsaker) Wan Sri Saadun didampingi Kabid Pengawasan Imron Rosadi.
Hadir staf HRD PT BOB Idam Teja, Manager HRD PT ACS Fahmi didampingi Manager Legal Eli dan Manager Operasional Auli.
Dalam forum ini Disnakertrans mengatakan, pihak perusahaan agar melakukan efisiensi, sehingga merosotnya keuangan perusahaan tidak berdampak pada pengurangan karyawan.
"PT ACS kami minta untuk melakukan perhitungan ulang. Berikan gaji karyawan sesuai upah minim dan tunjangan tetap. Untuk saat ini tidak perlu tunjangan lembur dan tunjangan lainnya.
Yang terpenting karyawan bisa dipertahankan. Jika kondisi memang memaksa, tapi jangan sampai 36 orang jumlah pengurangan karyawannya," pinta Imron.
DSeluruh karyawan diminta segera mengajukan lamaran ulang, pasalnya per 13 Maret ini kontrak kerja mereka sudah habis.
"Kontrak ACS dengan BOB awalnya dua tahun, berakhir Desember kemaren. Ada adendum perpanjangan 3 bulan dan berakhir bulan ini.
Kemudian ACS dapat perpanjangan kontrak, untuk itu karyawan harus mengajukan lamaran kerja lagi," sarannya.
Terima Masukan
PT ACS mau menerima saran yang disampaikan Disnakertrans dan berjanji akan menyerahkan perhitungan keuangan atau biaya operasional kepada Disnaker pekan depan.
Hasil pertemuan ini membuat para karyawan sedikit lega, meski belum ada kepastian dalam posisi aman.
"Untuk saat ini kita merasa lega, tinggal menunggu hasil perhitungan perusahaan," kata Pamuji. (lam)