Digerebek Polisi

Jumat, 11 Maret 2016 - 22:54 WIB
Gudang penimbunan Solar yang diamankan Polisi.

BENGKALIS (riaumandiri.co) - Iskandar (36), warga Jalan Bantan, Gang Suka Maju RT 01/RW 05, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, diamankan Satreskrim Polres Bengkalis karena menimbun 400 liter minyak solar di sebuah gudang miliknya di Jalan Bantan-Senggoro Gang Sepakat, Kamis (10/3).

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/3), membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbunan minyak solar. "Memang ada pengamanan pelaku penimbunan minyak solar. Sekarang sudah diamankan di Mapolres," ujar Kapolres.

Kronologis penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan Tim Opsnal Satreskrim di seputaran Jalan Bantan dan masuk ke Gang Sepakat. Dalam kegiatan rutinitas itu, Polisi mendapati adanya penimbunan minyak subsidi jenis solar.

"Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen, tanpa dokumen. Tim pun mendapati sebuah sepeda motor dan sebuah gerobak yang diduga dijadikan alat angkut minyak," terang Kapolres Bengkalis.(man)

Editor:

Terkini

Terpopuler