Jakarta (riaumandiri.co)-Berdasarkan pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (10/3), dua kubu kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat untuk membentuk tim kecil.
Nantinya, tim kecil ini akan bertugas merumuskan dan meneruskan langkah-langkah menuju islah seutuhnya PPP.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona Laoly, mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu telah dicapai lima kesepakatan sementara.
Salah satunya adalah membentuk tim kecil, yang terdiri dari perwakilan masing-masing pengurus DPP PPP, baik hasil Muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) dan hasil Muktamar Surabaya (kubu Romahurmuzy).
"Sepakat untuk membentuk tim kecil, lima orang dari Djan Faridz dan SDA (Suryadharma Ali), lima orang dari Romy (Romahurmuzy) dan Emron (Pangkapi). Untuk melakukan, perumusan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya," ujar Yassona usai menggelar pertemuan tersebut di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Yassona mengakui, meski ada beberapa perbedaan pendapat yang cukup alot, namun pertemuan tersebut berlangsung cair dan bersahabat. Pertemuan itu sendiri berlangsung kurang lebih selama empat jam.
Lebih lanjut, Yassona mengakui, nantinya kewenangan tim kecil ini adalah untuk mencari langkah-langkah islah selanjutnya. Langkah-langkah ini termasuk mempersiapkan Musyarawah Kerja Nasional (Mukernas), formulasi-formulasi bentuk islah, dan kemungkinan digelarnya Muktamar.
Termasuk, jika nantinya disepakati digelar Muktamar, susunan kepanitian dan waktu serta lokasi penyelenggaraan Muktamar. ''Itu yang akan dibicarakan tim kecil. Mudah-mudahan tim kecil bisa menyepakati hal-hal yang lebih teknis dan lebih strategis,'' tutur Yassona.
Rencananya, tim kecil ini akan menggelar pertemuan perdana pada Sabtu (12/3) mendatang. Pertemuan itu pun akan difasilitasi dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkumham, yaitu Dirjen dan Irjen.(rol/len)