Guru Honorer Asal Brebes Ditangkap

Kamis, 10 Maret 2016 - 09:46 WIB
Ancam Bunuh Menpan RB Yuddy, Guru Honorer Asal Brebes Ditangkap Polisi

JAKARTA (riaumandiri.co)-Aksi yang dilakukan M (38) seorang guru honorer di sebuah SMA di Brebes, Jawa Tengah, terhitung nekat. Ia sempat mengirim SMS beberapa kali ke ponsel pribadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membunuh sang menteri.

 Buntutnya, M pun akhirnya diamankan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap M dilakukan, setelah Sespri Menpan RB, Reza Pahlevi, melaporkan aksi teror itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan diberi nomor P/942/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 28 Februari 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, membenarkan adanya penangkapan terhadap M tersebut.

"Betul, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang pelaku yang mengancam Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif," terangnya, Rabu (9/3).

"Selama proses penyelidikan, kami tidak pernah mengetahui siapa pengirim ancaman tersebut. Kami baru mengetahui yang bersangkutan adalah guru honorer, setelah yang bersangkutan kami amankan," jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan, pelaku mengirimkan pesan singkat ke ponsel pribadi Yuddy dari dua nomor yang berbeda. Dalam SMS-nya itu, pelaku menuliskan kata-kata kotor dan mengancam akan membunuh Menteri Yuddy.

"Yang bersangkutan merasa sakit hati," tambahnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah motifnya itu berkaitan dengan keinginan sejumlah tenaga guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS, Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

"Masih didalami terus," imbuhnya.

Dari pelaku, polisi menyita 1 buah handphone dan 2 buah Sim card yang digunakan untuk mengirim ancaman.

 Pelaku dijerat dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun. (dtc, sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler