PEKANBARU (riaumandiri.co)-Memasuki bulan ke tiga 2016, APBD Pekanbaru belum bisa digunakan oleh SKPD. Padahal keterlambatan ini berpengaruh terhadap palayanan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril mengatakan, jika alasan lambannya penggunaan angaran karena Sekko lama dinilai terkesan mengulur waktu menandatangani Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).
"Memang kita sayangkan, namun tidak ada yang patut disalahkan. Jika dilihat waktu pengesahan, Pekanbaru lebih cepat dari daerah lain. Kalau kemarin alasanya Sekko lama belum mau menandatangani DPA," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, Senin (7/3).
Selain masalah Sekko, yang menjadi alasan lain karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menyebabkan rasionalisasi. Artinya ada anggaran yang dibintang terhadap kegiatan yang sudah masuk jangan sampai terganggu kepentingan publik.
"Jadi harus ada skala prioritas, jangan asal nantinya. Utamakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menghilangkan kegiatan seremoni," sebut Sahril.
Masalah bintang akibat rasionalisasi, saat ini sedang dibahas antara DPRD dengan Pemko. Karena rasionalisasi tidak hanya terjadi di Pekanbaru tapi seluruh Indonesia.
Untuk itu, dampak rasionalisasi menjadi perhatian untuk dicarikan solusinya. Akan tetapi dengan kondisi sekarang bagaimana kegiatan yang sudah diparipurnakan tetap jalan. (ben)