RENGAT (riaumandiri.co)-Bupati Inhu Yopi Arianto, menjadwalkan menggelar rapat koordinasi terkait rencana aksi tim terpadu penanganan konflik sosial bersama seluruh camat. Ini merupakan tindak lanjut Rakornas tim tepadu penangan konflik sosial yang diikuti Bupati, Senin (7/3).
“Hasil Rakornas ini akan saya sampaikan langsung kepada seluruh camat sehingga rencana aksi tim terpadu penangan konflik sosial dapat terlaksana dengan baik dan mampu meredam setiap benih konflik yang akan muncul di Kabupaten Inhu,” kata Bupati, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Inhu Adri Bahar, dan Kabag Humas Jawalter disela-sela acara Rakornas tersebut.
Dijelaskan Yopi, potensi konflik yang yang memungkinkan dapat terjadi di Kabupaten Inhu, antara lain terkait sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, konflik batas wilayah hingga isu menyangkut suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Ditegaskan, peran camat sangat penting dan strategis, karena dituntut mampu memetakan dan mencegah setiap potensi konflik yang memungkinkan terjadi di wilayahnya, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Ditambahkan Bupati, Pemkab telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial yang diharapkan mampu meredam setiap potensi konflik di tengah masyarakat, termasuk membangun sistem peringatan dini guna mencegah dan meluasnya konflik.
Tim terpadu ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik sosial yang harus dipedomani dalam upaya mencegah, menghentikan dan memulihkan situasi pasca konflik. (adv/hms)